Rabu, 28 Mei 2008

Sebuah Tantangan Bagi Semua Guru Bahasa Indonesia

Seperti kita ketahui (tentunya bagi anda yang berprofesi guru Bahasa Indonesia di sekolah, bukan pengajar bahasa Indonesia bagi orang asing), salah satu standar kompetensi Bahasa Indonesia bertujuan agar siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan. Namun, sadar atau tidak sadar, ada guru Bahasa Indonesia yang justru tidak menggunakannya dengan benar dan baik. Mereka berkomunikasi di lingkungan kerja (sekolah) dengan bahasa kacau, baik dari segi pilihan kata, tata bahasa, maupun kacau dalam situasi penggunaannya. Hal ini tentunya sangat berpengaruh pada anak didik dalam pemahaman konsep berbahasa Indonesia yang ditanamkan guru di kelas.
Hal di atas menyebabkan kegagalan pengajaran bahasa Indonesia, sehingga muncul opini bahwa "bahasa Indonesia hanya penting pada saat diperlukan saja" misalnya saat membuat karya tulis (karena harus benar pungtuasinya), membuat surat dinas, menulis lamaran pekerjaan, dan hal lain di mana bahasa Indonesia yang benar dirasa perlu digunakan.
Berbahasa Indonesia yang bertanggung jawab, selama ini hanya dilakukan oleh orang-orang yang memahami dan menghargai "bahasa sebagai budaya dan jatidiri bangsa"
Dalam diri pengguna bahasa Indonesia belum tertanamkan rasa "menjunjung tinggi bahasa persatuan dan bahasa negara" karena krisis nasionalisme.
Kalau tidak dimulai dari diri kita sendiri sebagai guru bahasa Indonesia, lalu bagaimanakah dengan anak didik kita? Mari kita memberi contoh pada orang-orang di sekitar kita, berkominukasi yang benar dalam bahasa Indonesia.